Jasa Pengurusan HaKI Profesional

jasa pengurusan haki

Lindungi karya akademik Anda dengan mengurus Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKi). Penerbit Rayyan juga menyediakan jasa pengurusan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). Jangan sampai orang lain mengklaim karya tulis Anda tulis Anda, atau terkena plagiarisme.

Jasa Pengurusan HaKI

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis, berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Jasa Pengurusan HaKI Buku Profesional

Apakah Anda seorang dosen, guru atau mahasiswa yang BERSEMANGAT dan BEKERJA KERAS dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan tinggi di Indonesia ?

Jika IYA, kami yakin, Anda selama ini berjuang dan bekerja keras untuk bisa menghasilkan sebuah karya yang hebat. Sebagai penulis tentunya Anda adalah pemilik asli dari karya tersebut. Anda pastinya tidak ingin pihak lain mengklaim karya Anda.. Anda juga tidak ingin karya Anda terkena plagiasi tanpa IJIN. Hal ini tentunya dapat MERUGIKAN Anda sebagai pemilik aslinya. Padahal Anda sudah mengeluarkan biaya, tenaga, hingga waktu yang tidak sedikit untuk bisa menghasilkan karya tersebut.

Baca Juga : Jasa Imposisi Isi Buku/ Majalah Untuk Persiapan Proses Cetak

HaKi penting untuk bisa menjamin agar orang yang BEKERJA KERAS patut dan berhak mendapatkan PENGAKUAN atas hasil kerja kerasnya.

Anda tidak perlu pusing dan repot lagi untuk mengurus Hak Cipta. Serahkan kepada kami dan Anda tinggal duduk manis sambil menunggu buku Anda memiliki Hak Cipta.

Anda tinggal mengganti biaya dan jasa pengurusan HaKi saja. Kami akan memberikan harga spesial. Bahkan gratis sepenuhnya, khusus untuk penerbitan dan pencetakan buku minimal 300 eksemplar.

Keuntungan

Khusus bagi dosen yang melakukan sertifikasi HAKI, dapat mengajukan tambahan kredit poin KUM hingga 40 poin. Masuk dalam kategori PENELITIAN. Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah untuk materi bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.
Sedangkan manfaat bagi Instansi adalah jika satu lembaga terdapat banyak dosen yang memilki HAKI, maka bobot penilaiannya akan lebih tinggi untuk akreditasi institusi dan akreditasi program studi nilainya untuk kinerja LPPM.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui WhatsApp.